A membiayai dana PT. ENTRON PANGKALAN BUN kepada B sebesar Rp. 200.000.000,- Pihak B menerima penanaman modal dari bank, dan sertifikat tersebut harus disimpan oleh pihak A. Pihak A memberikan biaya pembangunan Stockpile(Lampiran drawing, perjanjian sewa kontrak hak guna usaha, ijin pekerjaan konstruksi dalam lembar terpisah) kepada phiak B.